Pemberdayaan dan pembangunan merupakan Langkah progresif untuk mendukung adanya kemajuan, kemudahan dan keterbukaan. Pembangunan ditujukan untuk menjadi jembatan dari adanya pemberdayaan yang lebih massif bagi daerah tertinggal maupun bagi daerah yang menjadi jalur dari pusat industry. Sebagai salah satu contohnya adalah pembangunan jalan layang atau infrastruktur yang ada di kota Yogyakarta sebagai jalur pendistribusian dari kota industry ke daerah dengan akses yang masih terbatas. Pembangunan jalan tol akan berpengaruh pada perkembangan wilayah & peningkatan ekonomi karena peningkatan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang dibandingkan dengan jalur non tol. Hal ini mendukung aspek kepentingan masyarakat, salah satu aspek yang dekat dengan kepentingan masyarakat adalah keberlanjutan social, yaitu terkait dengan bagaimana proyek dapat memberikan manfaat seluasluasnya kepada masyarakat.
Melalui kajian sosial kultural, permasalahan yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya pembangunan infrastruktur dapat dianalisis dengan melihat dari segi dampak positif maupun negatifnya seperti pada dampak positif yaitu membuka peluang bagi pelaku usaha untuk membuka usaha sekitar pembangunan jalan tol, sedangkan dampak negatifnya pembangunan jalan tol menyebabkan pendapatan petani menurun karena lahan pertanian berkurang, Pembangunan jalan tol juga menyebabkan beberapa jalur sungai harus tertutup beton yang menyebabkan mudahnya air meluap apabila dimusim hujan. Untuk mendukung adanya analisis melalui kajian sosial kultural tersebut agar bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan masyarakat, maka pelaksanaan proyek perlu mempertimbangkan aspek sosial, dengan cara mengurangi dampak negatif yang selama ini terjadi.
Kajian yang berfokus pada analisis risiko sosial pada proyek konstruksi pada kasus pelebaran jalan masih terhitung jarang Beberapa risiko sosial dapat muncul sebagai akibat dari pelaksanaan manajemen proyek yang kurang berjalan dengan baik seperti komunikasi yang tidak efisien, berubah-ubahnya kebijakan dalam pelaksanaan, perencanaan atau metode pelaksanaan yang kurang baik, rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap proyek, adanya penolakan terhadap pelaksanaan proyek dan semacamnya.